• Jelajahi

    Copyright © Mediautama
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Diduga Miliki Sabu, Oknum ASN di Pemko Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi

    Selasa, 24 Oktober 2023, 21.41 WIB Last Updated 2023-10-24T14:41:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      

    Ket Foto: Kedua tersangka diamankan Polres Sibolga.


    Mediautama.co.id - Seorang oknum ASN Pemko Sibolga, HST (41) warga Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga dibekuk Satnarkoba Polres Sibolga atas kepemilikan Narkotika jenis sabu, kemarin. 


    Sedangkan duetnya juga dapat diamankan yakni, AR (28) warga Jalan Aso-aso, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Dari hasil penangkapan tersebut disita 0,06 gram sabu, 1 paket kecil ganja dengan Berat 1,16 gram dan uang Rp 150 ribu.

    Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut dari dalam sebuah rumah yang sering dilakukan transaksi narkotika.
    "Dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dan satu paket kecil ganja yang ada dikantong belakang celana HST," ucapnya. 
    HST dipersangkakan akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Artikel ini telah tayang di ARN24.NEWS dengan judul:  Berstatus PNS, Abang Ini Pindah Tidur di Kantor Polisi 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini