• Jelajahi

    Copyright © Mediautama
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Rommy Van Boy Siapkan Tim 24 Jam, Tindak Lanjuti Keluhan Warga soal Narkoba hingga Pelayanan Kesehatan

    Minggu, 05 Juli 2026, 20.09 WIB Last Updated 2026-07-05T13:09:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Mediautama.co.id
    - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari maraknya peredaran narkotika, kerusakan infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan dan bantuan sosial.


    Komitmen tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kompleks Perumahan Pinang Baris Permai, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (5/7/2026).


    Dalam dialog bersama warga, persoalan peredaran narkotika menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan. Menurut Rommy, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.


    "Persoalan ini akan saya koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut.


    Rommy juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika maupun pergaulan negatif.


    Selain persoalan narkoba, warga turut mengadukan kondisi jalan rusak, drainase, lampu penerangan jalan, hingga persoalan bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.


    Menanggapi berbagai aspirasi itu, Rommy mengatakan akan menurunkan Tim Sahabat Rommy Van Boy untuk melakukan pendataan secara menyeluruh sebelum diteruskan kepada instansi terkait.


    "Tim Sahabat Rommy Van Boy akan mendata seluruh persoalan masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi," katanya.


    Tidak hanya itu, Rommy juga mengaku telah menyiapkan tim pendamping yang siap melayani masyarakat selama 24 jam dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun pelayanan kesehatan.


    Ia mengatakan masih menerima laporan adanya warga yang diminta membayar biaya pengobatan meskipun Pemerintah Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).


    "Tim kami akan mendampingi masyarakat agar memperoleh hak pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.


    Sementara itu, Lurah Sunggal, Siti Arnisah, mengajak masyarakat berani melaporkan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Menurutnya, partisipasi warga merupakan kunci keberhasilan pemberantasan narkoba.


    "Saya pernah dilempari botol air mineral ketika meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Tanpa dukungan masyarakat, aparat akan kesulitan memberantasnya," katanya.


    Hal senada disampaikan Lurah Asam Kumbang, Reyza F. Lubis. Ia menegaskan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


    Dalam kesempatan itu, seorang warga Kelurahan Sunggal berinisial MS kembali menyampaikan keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan TB Simatupang Gang Sepakat yang dinilai telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. (mu/rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini