Mediautama.co.id – Kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, Debby Natalia, mengusulkan pembenahan sistem hukum pertambangan nasional melalui disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Kontrak Karya dalam Pertambangan Sumber Daya Energi untuk Mewujudkan Keadilan Mineral”.
Ujian terbuka promosi doktor tersebut digelar di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Rabu (29/10), dan dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., selaku Direktur Pascasarjana sekaligus Ketua Sidang.
Dalam paparannya, Debby Natalia menyoroti bahwa praktik kontrak karya di sektor pertambangan masih menimbulkan ketimpangan antara kepentingan negara dan korporasi, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi hukum agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan.
“Keadilan mineral tidak hanya berbicara tentang pembagian hasil tambang, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara untuk memastikan pengelolaan sumber daya dilakukan secara transparan dan berpihak kepada rakyat,” ujar Debby Natalia.
Promotor, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap penelitian tersebut yang dinilai memberikan kontribusi penting bagi pengembangan hukum energi dan sumber daya alam di Indonesia.
“Disertasi ini menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola energi nasional. Gagasannya dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun regulasi yang lebih berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, penguji eksternal Prof. Dr. Elza Syarief, S.H., M.H., menilai penelitian Debby berhasil menggabungkan pendekatan hukum normatif dengan dimensi ekonomi dan sosial secara komprehensif.
“Karya ini tidak hanya menambah khazanah akademik, tetapi juga membuka ruang dialog antara dunia hukum dan industri pertambangan,” ujar Elza.
Sidang disertasi yang dihadiri sejumlah akademisi dan praktisi hukum tersebut berlangsung lancar. Di akhir sidang, Debby Natalia dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya.
Universitas Jayabaya menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan doktor hukum yang berintegritas, visioner, dan berwawasan nasional, guna memperkuat peran akademisi dalam pembangunan hukum di Indonesia.
