• Jelajahi

    Copyright © Mediautama
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Direktur Eksekutif LIPPSU Soroti Dugaan Pengadaan di Inalum, Desak Aparat Usut Tuntas

    Kamis, 19 Maret 2026, 12.01 WIB Last Updated 2026-03-19T05:02:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Mediautama.co.id
    – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik, menyoroti dugaan praktik pengadaan barang yang dinilai tidak transparan di lingkungan PT Indonesia Asahan Aluminium.


    Dalam keterangannya di Medan, Rabu (18/3), Azhari menyebut perusahaan BUMN tersebut seharusnya menjalankan tata kelola pengadaan secara profesional dan akuntabel.


    “Perusahaan nasional berkelas internasional semestinya dikelola profesional. Namun yang terlihat justru membuka peluang bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.


    Sorotan itu mencuat setelah Direktur PT Surya Sakti Engineering, Halomoan H, mengungkap adanya persoalan dalam pengadaan suku cadang hoist.


    Halomoan menjelaskan pihaknya telah mengikuti prosedur resmi, termasuk berkoordinasi dengan prinsipal di Jepang terkait produk Meidensha Corporation. Dari komunikasi tersebut, pembelian diarahkan melalui Kito Corporation sebagai pemegang hak produk.


    Menurut dia, SSE telah mengadakan sejumlah komponen melalui jalur tersebut. Namun dalam prosesnya, pihaknya justru memperoleh informasi bahwa komponen yang selama ini dijadikan acuan diduga merupakan barang tidak asli.


    “Pihak OEM menyatakan komponen yang dijadikan pedoman selama ini diduga bukan produk asli,” ujarnya.


    Meski telah menyampaikan dokumen pendukung, SSE mengaku barang yang disuplai tetap ditolak oleh pihak Inalum dengan alasan keaslian diragukan. Di sisi lain, Halomoan menilai terdapat vendor lain yang produknya tetap diterima meski disebut tidak memiliki identitas merek resmi.


    Selain itu, SSE juga menyatakan hingga kini belum menerima pembayaran atas barang yang telah disuplai sejak dua tahun terakhir, meskipun kontrak disebut masih berjalan.


    Menanggapi hal tersebut, LIPPSU menilai dugaan praktik pengadaan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Jika benar terjadi, kondisi itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan negara.


    LIPPSU juga menyoroti potensi adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat apabila terdapat vendor tertentu yang terus mendapatkan proyek meski kualitas barang dipertanyakan.


    Sebagai perusahaan BUMN, Inalum dinilai memiliki tanggung jawab menjaga integritas tata kelola perusahaan, termasuk memastikan setiap proses pengadaan dilakukan secara transparan dan objektif.


    Karena itu, LIPPSU mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Inalum belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini